Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Waldi Yacob, mantan Kepala Desa Tanjungsari, serta kepada pelaksana tugas (Plt) sebelumnya yang telah menjaga roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik.
Menanggapi pertanyaan terkait masa jabatan Fauzy F. Rejab, Camat menjelaskan bahwa hal tersebut masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.
“Masa jabatan Pj ini berlaku sampai ada keputusan lanjutan dari DPMD. Apakah Pilkades akan digelar pada 2026 atau menyesuaikan dengan akhir masa jabatan kepala desa sebelumnya yang berakhir pada 2028, itu masih akan kita koordinasikan,” jelasnya.
Sementara itu, Fauzy F. Rejab mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi Desa Tanjungsari.
“Saya bersyukur atas amanah ini dan berharap bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi Desa Tanjungsari,” ujarnya.
Komentar