
BNN dan Forkopimda Cianjur berantas tanaman jenis narkotika di kawasan Gunung Gede Pangrango. Foto: (Nang).
CianjurTerkini.Com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur mengungkap sebuah ladang tanaman narkotika golongan I jenis Khat (Catha edulis) seluas 1 hektar di kawasan Puncak, Cipanas. Penemuan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan intensif.
Kepala BNNK Cianjur, Affan, menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada 8 Oktober 2024. Setelah melakukan pemetaan dan penyisiran sejak 13 Oktober hingga 6 November 2024, tim berhasil menemukan lokasi ladang di Blok Pasir Sumbul, Trek Jalan Sepeda Agro Wisata Gunung Mas, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
“Lokasi ladang berada di lereng dengan akses terbatas dan vegetasi lebat. Setelah penyisiran, kami memastikan area tersebut merupakan tempat penanaman Khat,” ujar Affan, Kamis (27/11/2024).
Dua sampel tanaman dikirim ke Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI di Jakarta. Berdasarkan Surat Nomor SSPL.7/GJ/X/2024 tanggal 24 Oktober 2024, hasil pemeriksaan menunjukkan tanaman tersebut positif mengandung alkaloid katina dan diklasifikasikan sebagai narkotika golongan I, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 7 Tahun 2024.
Pada awal November, tim mendata 75 pohon Khat yang tumbuh subur di lahan seluas 10.000 m² dengan tingkat kemiringan 15–50 derajat. Tanaman dengan tinggi 1,5–2,5 meter itu langsung dimusnahkan untuk mencegah penyebaran dan peredarannya.
Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu, menyampaikan apresiasi kepada BNN dan aparat terkait atas keberhasilan operasi tersebut.
“Cianjur tidak memberi ruang bagi narkoba dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Komentar